JAKARTA, inca.ac.id – Collaborative governance menjadi pendekatan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Konsep ini menekankan kerja sama antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama. Pemerintah tidak lagi bekerja sendirian dalam menyelesaikan masalah publik yang kompleks. Keterlibatan sektor swasta dan masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan kolaboratif.
Paradigma collaborative governance mulai berkembang sejak tahun 1990-an sebagai jawaban atas keterbatasan pemerintah. Masalah publik yang semakin kompleks membutuhkan pendekatan lintas sektor dan lintas lembaga. Model pemerintahan tradisional yang bersifat hierarkis dinilai tidak lagi efektif. Pendekatan kolaboratif hadir untuk menjembatani berbagai kepentingan dalam pengambilan keputusan publik.
Memahami Perbedaan Government dan Governance

Sebelum membahas collaborative governance lebih dalam, perlu dipahami perbedaan antara government dan governance. Kedua istilah ini sering digunakan dalam studi Ilmu Pemerintahan namun memiliki makna berbeda. Pemahaman yang tepat akan membantu menjelaskan posisi konsep collaborative governance dalam administrasi publik.
Government merujuk pada lembaga pemerintah sebagai satu-satunya pelaksana kekuasaan negara. Konsep ini menempatkan pemerintah sebagai aktor tunggal dalam pengelolaan urusan publik. Masyarakat dan sektor swasta hanya berperan sebagai objek kebijakan. Pendekatan ini bersifat hierarkis dengan alur perintah dari atas ke bawah.
Governance memiliki cakupan yang lebih luas dari sekadar lembaga pemerintah. Konsep governance mencakup keterlibatan berbagai aktor dalam pengelolaan urusan publik. Aktor-aktor tersebut meliputi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Interaksi antar aktor terjadi secara horizontal bukan hierarkis vertikal.
Perbedaan utama kedua konsep:
- Government berfokus pada lembaga negara sebagai pelaksana tunggal
- Governance melibatkan multi aktor dalam proses pengambilan keputusan
- Government bersifat hierarkis dengan struktur komando vertikal
- Governance bersifat horizontal dengan pola koordinasi dan kolaborasi
- Government menempatkan masyarakat sebagai objek kebijakan
- Governance menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam tata kelola
Pengertian Collaborative Governance Menurut Para Ahli
Banyak pakar telah mendefinisikan konsep collaborative governance dari berbagai sudut pandang. Pemahaman mendalam terhadap berbagai definisi akan memperkaya wawasan akademis tentang konsep ini. Berikut beberapa definisi dari para ahli terkemuka dalam bidang administrasi publik.
Ansell dan Gash pada tahun 2008 memberikan definisi yang paling banyak dirujuk dalam literatur akademis. Menurut keduanya, collaborative governance adalah suatu bentuk susunan kepemerintahan. Satu atau lebih instansi publik berhubungan langsung dengan pemangku kepentingan non-negara. Hubungan tersebut terjadi dalam proses pengambilan keputusan yang formal dan berorientasi konsensus.
Emerson, Nabatchi dan Balogh pada tahun 2012 menawarkan definisi yang lebih luas. Mereka menggambarkan collaborative governance sebagai proses dan struktur pengambilan keputusan kebijakan publik. Definisi ini melibatkan masyarakat secara konstruktif antar badan-badan publik. Keterlibatan mencakup berbagai level pemerintahan dan sektor publik, swasta, serta sipil.
Donahue dan Richard mendefinisikan collaborative governance sebagai hubungan kerja sama. Kerja sama terjalin antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan pihak kedua sebagai pelaksana. Definisi ini menekankan aspek pembagian peran dalam implementasi kebijakan publik.
O’Flynn dan Wanna mengartikan kolaborasi sebagai bekerja bersama dengan pihak lain. Seorang individu, kelompok, atau organisasi melakukan kerja sama dalam berbagai usaha. Setiap pihak yang berkolaborasi memiliki ketentuan, syarat, dan kondisi tertentu yang bervariasi.
Karakteristik Utama Collaborative Governance
Collaborative governance memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dari pendekatan tata kelola lainnya. Karakteristik ini menjadi ciri khas yang harus dipenuhi agar sebuah proses dapat dikategorikan sebagai pemerintahan kolaboratif. Pemahaman karakteristik penting bagi akademisi dan praktisi administrasi publik.
Enam kriteria menurut Ansell dan Gash:
- Forum dipelopori dan diinisiasi oleh badan atau institusi publik
- Peserta dalam forum mencakup aktor non-negara atau non-pemerintah
- Peserta memiliki keterlibatan langsung dalam proses pengambilan keputusan
- Forum diatur secara formal dan mengadakan pertemuan secara kolektif
- Forum bertujuan membuat keputusan berdasarkan konsensus bersama
- Fokus kolaborasi terdapat pada kebijakan publik atau manajemen publik
Karakteristik deliberatif menjadi ciri penting dalam collaborative governance. Proses pengambilan keputusan dilakukan melalui dialog dan musyawarah. Setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan kepentingannya. Keputusan tidak diambil secara sepihak oleh salah satu aktor saja.
Orientasi konsensus membedakan collaborative governance dari pendekatan konsultatif biasa. Dalam pendekatan konsultatif, pemerintah hanya meminta masukan tanpa kewajiban mengakomodasi. Collaborative governance mengharuskan tercapainya kesepakatan bersama antar semua pihak. Konsensus menjadi syarat mutlak dalam pengambilan keputusan kolaboratif.
Model Collaborative Governance Ansell dan Gash
Chris Ansell dan Alison Gash mengembangkan model collaborative governance yang sangat berpengaruh. Model ini dipublikasikan dalam Journal of Public Administration Research and Theory tahun 2008. Banyak peneliti menggunakan model ini sebagai kerangka analisis dalam kajian kolaborasi pemerintahan.
Model Ansell dan Gash terdiri dari empat variabel utama yang saling berkaitan. Keempat variabel tersebut membentuk sistem yang dinamis dalam proses kolaborasi. Pemahaman terhadap setiap variabel penting untuk menganalisis keberhasilan collaborative governance.
Empat variabel model Ansell dan Gash:
- Starting Condition (Kondisi Awal)
- Institutional Design (Desain Kelembagaan)
- Facilitative Leadership (Kepemimpinan Fasilitatif)
- Collaborative Process (Proses Kolaborasi)
Starting condition atau kondisi awal mencakup situasi sebelum kolaborasi dimulai. Kondisi ini meliputi ketidakseimbangan sumber daya antar pemangku kepentingan. Sejarah konflik atau kerja sama sebelumnya juga mempengaruhi kondisi awal. Insentif dan hambatan untuk berpartisipasi termasuk dalam variabel ini.
Institutional design atau desain kelembagaan mengatur aturan main dalam kolaborasi. Desain kelembagaan mencakup partisipasi inklusif bagi semua pemangku kepentingan. Forum eksklusif yang memonopoli diskusi akan menghambat proses kolaboratif. Aturan dasar yang jelas dan transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan.
Proses Kolaborasi dalam Collaborative Governance
Proseskolaborasi merupakan jantung dari model collaborative governance Ansell dan Gash. Proses ini bersifat siklikal dan terjadi secara berulang selama kolaborasi berlangsung. Lima tahapan proses kolaborasi saling mempengaruhi dalam membentuk dinamika kerja sama.
Lima tahapan proses kolaborasi:
- Face to Face Dialogue (Dialog Tatap Muka)
- Trust Building (Membangun Kepercayaan)
- Commitment to Process (Komitmen terhadap Proses)
- Shared Understanding (Pemahaman Bersama)
- Intermediate Outcomes (Hasil Antara)
Face to face dialogue menjadi tahapan pertama yang sangat fundamental. Dialog tatap muka memungkinkan komunikasi langsung antar pemangku kepentingan. Stereotip dan prasangka negatif dapat dikurangi melalui interaksi langsung. Forum dialog harus bersifat inklusif dan memberikan ruang setara bagi semua pihak.
Trust building atau membangun kepercayaan membutuhkan waktu dan proses bertahap. Kepercayaan tidak dapat terbentuk secara instan dalam satu atau dua pertemuan. Konsistensi dalam menepati komitmen menjadi kunci pembentukan kepercayaan. Keterbukaan informasi juga berkontribusi dalam membangun rasa saling percaya.
Commitment to process menunjukkan kesediaan untuk berpartisipasi dalam proses kolaborasi. Komitmen ini mencakup kesediaan mengalokasikan waktu dan sumber daya. Para pemangku kepentingan harus bersedia mengikuti aturan main yang disepakati. Komitmen yang kuat akan mendorong keberhasilan proses kolaborasi.
Shared understanding merupakan kondisi di mana semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Pemahaman bersama mencakup definisi masalah yang akan diselesaikan. Tujuan dan nilai-nilai yang disepakati juga termasuk dalam pemahaman bersama. Tanpa shared understanding, kolaborasi akan mengalami hambatan komunikasi.
Intermediate outcomes atau hasil antara memberikan motivasi untuk melanjutkan kolaborasi. Pencapaian kecil dalam proses kolaborasi sangat penting untuk menjaga momentum. Hasil antara membuktikan bahwa kolaborasi memberikan manfaat nyata. Keberhasilan kecil mendorong komitmen yang lebih besar dari para pihak.
Model Integratif Emerson, Nabatchi dan Balogh
Kirk Emerson, Tina Nabatchi, dan Stephen Balogh mengembangkan model integratif pada tahun 2012. Model ini memperluas dan menyempurnakan kerangka kerja Ansell dan Gash. Fokus model ini tidak hanya pada pemerintah sebagai penggerak utama kolaborasi.
Model integratif terdiri dari tiga komponen utama yang saling berinteraksi. Komponenpertama adalah system context atau konteks sistem yang melingkupi kolaborasi. Komponen kedua adalah collaborative governance regime atau rezim pemerintahan kolaboratif. Komponen ketiga adalah collaborative dynamics atau dinamika kolaborasi.
Tiga dimensi dinamika kolaborasi menurut Emerson dkk:
- Principled Engagement (Keterlibatan Berprinsip)
- Shared Motivation (Motivasi Bersama)
- Capacity for Joint Action (Kapasitas Aksi Bersama)
Principled engagement mencakup interaksi yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Keterlibatan harus bersifat substantif dan bukan sekadar formalitas belaka. Dialog yang berkualitas menjadi kunci dalam keterlibatan berprinsip ini.
Shared motivation menekankan pada elemen interpersonal dan relasional dalam kolaborasi. Motivasi bersama mencakup kepercayaan timbal balik antar pemangku kepentingan. Legitimasi internal dan komitmen bersama juga termasuk dalam dimensi ini.
Capacity for joint action menunjukkan kemampuan untuk melakukan tindakan bersama. Kapasitas ini mencakup prosedur dan pengaturan kelembagaan yang jelas. Sumber daya bersama dan kepemimpinan kolaboratif juga diperlukan untuk aksi bersama.
Tahapan Implementasi Collaborative Governance
Implementasi collaborative governance memerlukan tahapan yang sistematis dan terencana. Setiap tahapan harus dilaksanakan dengan baik untuk menjamin keberhasilan kolaborasi. Pemahaman tahapan implementasi penting bagi praktisi yang akan menerapkan pendekatan ini.
Tahapan implementasi menurut Ratner:
- Identifying Obstacles and Opportunities (Identifikasi Hambatan dan Peluang)
- Debating Strategies for Influence (Perdebatan Strategi untuk Pengaruh)
- Planning Collaborative Actions (Perencanaan Tindakan Kolaboratif)
Tahap pertama adalah mengidentifikasi hambatan dan peluang yang ada. Analisis situasi diperlukan untuk memahami konteks kolaborasi. Hambatan yang mungkin muncul harus diantisipasi sejak awal. Peluang yang tersedia juga perlu dipetakan untuk memaksimalkan hasil.
Tahap kedua melibatkan perdebatan tentang strategi yang akan digunakan. Para pemangku kepentingan mendiskusikan berbagai alternatif pendekatan. Strategi terbaik dipilih berdasarkan kesepakatan bersama. Perdebatan yang konstruktif akan menghasilkan strategi yang lebih komprehensif.
Tahap ketiga adalah merencanakan tindakan kolaboratif secara konkret. Rencana aksi disusun dengan pembagian peran yang jelas. Timeline pelaksanaan dan indikator keberhasilan ditetapkan. Mekanisme monitoring dan evaluasi juga disiapkan dalam tahap ini.
Aktor Pemangku Kepentingan dalam Tata Kelola Kolaboratif
Keberhasilan collaborative governance sangat bergantung pada keterlibatan berbagai aktor. Paradigma governance mengidentifikasi tiga aktor utama dalam pembangunan. Masing-masing aktor memiliki peran dan kontribusi yang berbeda dalam kolaborasi.
Tiga aktor utama dalam collaborative governance:
- Government (Pemerintah) sebagai regulator dan fasilitator
- Private Sector (Sektor Swasta) sebagai penyedia sumber daya
- Civil Society (Masyarakat Sipil) sebagai representasi kepentingan publik
Pemerintah berperan sebagai inisiator dan fasilitator dalam proses kolaborasi. Legitimasi formal dimiliki pemerintah untuk mengundang para pihak berkolaborasi. Regulasi yang mendukung kolaborasi juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Sumber daya publik dapat dialokasikan untuk mendukung proses kolaboratif.
Sektor swasta membawa kapasitas finansial dan keahlian teknis dalam kolaborasi. Efisiensi dan inovasi menjadi kontribusi utama dari sektor bisnis. Investasi swasta dapat mempercepat pencapaian tujuan kolaborasi. Kemitraan publik-swasta menjadi salah satu bentuk collaborative governance yang populer.
Masyarakat sipil mewakili kepentingan publik yang lebih luas. Organisasi non-profit dan lembaga swadaya masyarakat termasuk dalam kategori ini. Masyarakat sipil membawa perspektif akar rumput dalam proses kolaborasi. Pengawasan terhadap akuntabilitas proses juga dilakukan oleh masyarakat sipil.
Faktor Pendukung Keberhasilan Collaborative Governance
Keberhasilan collaborative governance ditentukan oleh berbagai faktor yang saling terkait. DeSeve mengidentifikasi delapan item penting yang menjadi ukuran keberhasilan kolaborasi. Pemahaman faktor pendukung akan membantu meningkatkan efektivitas penerapan konsep ini.
Delapan faktor keberhasilan menurut DeSeve:
- Network Structure (Struktur Jaringan) yang tepat dan efektif
- Commitment to Common Purpose (Komitmen pada Tujuan Bersama)
- Trust Among Participants (Kepercayaan antar Peserta)
- Governance (Tata Kelola) yang jelas dan transparan
- Access to Authority (Akses terhadap Kewenangan)
- Distributive Accountability (Akuntabilitas Terdistribusi)
- Information Sharing (Berbagi Informasi) secara terbuka
- Access to Resources (Akses terhadap Sumber Daya)
Struktur jaringan yang tepat memungkinkan koordinasi yang efektif antar aktor. Jaringan tidak boleh terlalu longgar atau terlalu rigid. Fleksibilitas dalam struktur diperlukan untuk mengakomodasi dinamika kolaborasi.
Komitmen pada tujuan bersama menyatukan berbagai kepentingan yang beragam. Tanpa komitmen yang kuat, kolaborasi akan mudah terfragmentasi. Tujuan bersama harus dirumuskan secara jelas dan disepakati semua pihak.
Kepercayaan antar peserta menjadi fondasi dalam hubungan kolaboratif. Kepercayaan dibangun melalui interaksi yang konsisten dan transparan. Tanpa kepercayaan, berbagi informasi dan sumber daya akan terhambat.
Tantangan dalam Penerapan Collaborative Governance
Penerapan collaborative governance menghadapi berbagai tantangan yang perlu diantisipasi. Tantangan muncul dari kompleksitas hubungan antar aktor yang beragam. Pemahaman tantangan penting untuk menyusun strategi mitigasi yang tepat.
Tantangan utama dalam kolaborasi:
- Ketidakseimbangan kekuasaan antar pemangku kepentingan
- Perbedaan kepentingan dan prioritas antar aktor
- Hambatan birokrasi dan prosedur yang kaku
- Keterbatasan sumber daya untuk mendukung proses kolaborasi
- Resistensi dari pihak yang merasa dirugikan oleh perubahan
- Kesulitan mencapai konsensus dalam isu yang kontroversial
Ketidakseimbangan kekuasaan dapat mendistorsi proses pengambilan keputusan. Pihak yang lebih kuat cenderung mendominasi forum kolaborasi. Mekanisme penyeimbang diperlukan untuk menjamin kesetaraan partisipasi.
Perbedaan kepentingan memerlukan negosiasi dan kompromi yang intensif. Tidak semua kepentingan dapat diakomodasi secara penuh. Prinsip win-win solution harus diupayakan dalam penyelesaian perbedaan.
Penerapan Collaborative Governance di Indonesia
Indonesia telah mengadopsi pendekatan collaborative governance dalam berbagai sektor pembangunan. Konsep ini mulai diterapkan sejak era reformasi dan desentralisasi. Berbagai regulasi mendukung keterlibatan multi aktor dalam tata kelola pemerintahan.
Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah memberikan ruang bagi kolaborasi antar daerah. Kerja sama antar pemerintah daerah menjadi salah satu bentuk implementasi konsep ini. Forum koordinasi regional dibentuk untuk memfasilitasi kolaborasi lintas wilayah.
Penanggulangan kemiskinan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Program-program pemberdayaan masyarakat menerapkan prinsip participatory governance. Lembaga swadaya masyarakat berperan aktif dalam pendampingan komunitas.
Pengelolaan lingkungan hidup juga menerapkan pendekatan kolaboratif antar pemangku kepentingan. Forum multipihak dibentuk untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan hutan dan kawasan konservasi.
Relevansi Collaborative Governance dalam Studi Akademis
Collaborative governance menjadi kajian penting dalam studi administrasi publik kontemporer. Mahasiswa dan akademisi perlu memahami konsep ini secara mendalam. Relevansi teoretis dan praktis menjadikannya topik penelitian yang menarik.
Dari sisi teoretis, collaborative governance memperkaya pemahaman tentang tata kelola pemerintahan. Konsep ini memberikan alternatif dari pendekatan hierarkis tradisional. Pengembangan teori kolaborasi berkontribusi pada khasanah ilmu administrasi publik.
Dari sisi praktis, collaborative governance menjawab tantangan pembangunan kontemporer. Masalah publik yang semakin kompleks membutuhkan solusi lintas sektor. Para calon birokrat perlu dibekali kemampuan mengelola kolaborasi antar lembaga.
Penelitian empiris tentang collaborative governance terus berkembang di Indonesia. Berbagai studi kasus menganalisis penerapan konsep ini di tingkat lokal. Temuan penelitian memberikan masukan bagi pengembangan kebijakan dan praktik kolaboratif.
Kesimpulan
Collaborative governance merupakan pendekatan tata kelola pemerintahan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Konsep ini berkembang sebagai jawaban atas kompleksitas masalah publik yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Ansell dan Gash serta Emerson dkk memberikan kerangka teoretis yang menjadi acuan dalam kajian kolaborasi pemerintahan.
Lima tahapan proses kolaborasi dari dialog tatap muka hingga pencapaian hasil antara membentuk dinamika yang siklikal. Keberhasilan collaborative governance ditentukan oleh faktor seperti kepercayaan, komitmen, dan struktur jaringan yang tepat. Tantangan ketidakseimbangan kekuasaan dan perbedaan kepentingan harus diantisipasi dengan strategi yang tepat.
Indonesia telah menerapkan pendekatan collaborative governance dalam berbagai sektor pembangunan. Relevansi konsep ini dalam studi administrasi publik semakin meningkat seiring kompleksitas tantangan pembangunan. Pemahaman mendalam tentang collaborative governance menjadi bekal penting bagi mahasiswa dan praktisi administrasi publik.
Baca juga konten dengan artikel terkait tentang: Pengetahuan
Baca juga artikel lainnya: Otonomi Daerah: Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya di Indonesia
#administrasi publik #collaborative governance #good governance #kebijakan publik #kerja sama pemerintah #kolaborasi multi aktor #model ansell gash #partisipasi masyarakat #pemangku kepentingan #tata kelola pemerintahan
